KANGJO.INFO, Raren Batuah, Barito Timur. Dalam upaya memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan relevan dengan dinamika zaman, Pengawas Pembina bersama Ketua APSI Barito Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pembelajaran Mendalam bagi para pendidik di SMPN 1 Raren Batuah. Kegiatan ini difokuskan pada implementasi Standar Proses terbaru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026,.
Pelaksanaan Bimtek pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026 di Ruang Perpustakan SMPN 1 Raren Batuah, dihadiri oleh Kitara Natalista, S.E selakuk Kepala Sekolah dan Guru-guru SMPN 1 Raren Batuah sebanyak 11 orang.
Kitara Natalista, S.E pada sambutannya sampaikan bahwa “Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapor pendidikan yang rendah yaitu di Literasi dan disesuaikan dengan RKAS sekolah”, diharapkan setelah selesai Bimtek dapat meningkat kinerja guru terutama dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat meningkat nilai rapor.
Anjono Habaku, S.Pd selaku pengawas pembina mengatakan bahwa kehadiran kami berdua dengan Jumakir untuk menyelaraskan pemahaman tentang standar proses terbaru sehingga kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang ada.
Ketua APSI Kabupaten Barito Timur Jumakir, S.Pd., MM menyampaikan tantang aturan baru Kurikulum Nasional yang disebut Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 dan Standar Proses berdasarkan Permendikdasmen nomor 1 Tahun 2026.
Mengadopsi Standar Proses Terbaru
Ketua APSI Barito Timur menekankan bahwa Standar Proses yang baru ini menggantikan aturan sebelumnya (Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022) agar pendekatan pembelajaran lebih selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial,. Berdasarkan sumber tersebut, Standar Proses kini menjadi kriteria minimal dalam pelaksanaan pembelajaran guna mencapai standar kompetensi lulusan melalui tiga pilar utama: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran,.
Tiga Prinsip Utama: Berkesadaran, Bermakna, dan Menggembirakan
Dalam materi Bimtek, dipaparkan bahwa pembelajaran mendalam harus berlandaskan pada tiga prinsip utama:
- Berkesadaran:Membantu murid memahami tujuan pembelajaran agar mereka termotivasi dan mampu mengatur diri sendiri.
- Bermakna:Mendorong murid untuk mampu menerapkan ilmu yang dipelajari dalam kehidupan nyata secara kontekstual.
- Menggembirakan:Menciptakan suasana belajar yang positif, menantang, dan menyenangkan.
Para guru di SMPN 1 Raren Batuah diarahkan untuk merancang dokumen perencanaan pembelajaran yang minimal memuat tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen yang sesuai.
Pengalaman Belajar dan Suasana Kelas
Pengawas Pembina menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran harus mampu memberikan pengalaman bagi murid untuk memahami, mengaplikasi, dan merefleksi materi yang diajarkan,. Hal ini didukung dengan penciptaan suasana kelas yang interaktif, inspiratif, serta memberikan ruang bagi kreativitas dan kemandirian murid sesuai dengan bakat dan minat mereka.
Selain itu, pendidik diharapkan menjalankan peran sebagai teladan, pendamping, dan fasilitator. Hal ini mencakup pemberian dukungan dan bimbingan agar murid aktif membangun pengetahuan melalui berbagai sumber belajar, baik digital maupun nondigital,.
Membangun Budaya Reflektif melalui Penilaian
Bagian penting dari Bimtek ini adalah pemahaman mengenai penilaian proses pembelajaran. Sesuai standar terbaru, penilaian tidak hanya dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan melalui refleksi diri, tetapi juga dapat melibatkan:
- Sesama Pendidik:Untuk membangun budaya saling belajar dan kerja sama,.
- Kepala Satuan Pendidikan:Melalui supervisi akademik dan pemberian umpan balik konstruktif,.
- Murid:Melalui survei atau catatan refleksi untuk membangun suasana partisipatif,.
Kegiatan yang berlangsung di SMPN 1 Raren Batuah ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi para guru untuk melakukan praktik pedagogis yang lebih kuat, mempererat kemitraan pembelajaran, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi di lingkungan sekolah,. (kangjo)
