KANGJO.INFO, Tamiang Layang, Barito Timur. Dalam rangka memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas kepengawasan, Pengawas Pendidikan Dasar (Dikdas) jenjang TK, SD, dan SMP Kabupaten Barito Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Hamdan, S.Pd., M.BA, Koordinator Pengawas (Korwas). Kegiatan ini didampingi oleh Kang Jo panggilan akrab Jumakir, S.Pd., MM sebagai Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Barito Timur, serta dihadiri oleh Leto, S.Pd., MM sebagai Ketua KKPS Nansarunai Jaya dan Ketua MKPS Jajaka yang turut mendampingi jalannya rapat.
Rapat Koordinasi (Rakor) ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, dihadiri oleh 18 (Delapan Belas) orang Pengawas. Rapat Koordinasi (Rakor) dimulai dari pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.15 WIB.
Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antar pengawas lintas jenjang pendidikan. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kesepakatan pembagian tugas sekolah binaan bagi para pengawas, khususnya dalam menyesuaikan komposisi pengawas lama dan pengawas baru.
Dalam pembahasan disepakati bahwa pengawas SMP terdiri dari 8 pengawas lama dan 4 pengawas baru, sementara pengawas SD terdiri dari 6 pengawas lama dan 1 pengawas baru. Pembagian sekolah binaan dilakukan dengan prinsip keadilan, pemerataan beban kerja, serta mempertimbangkan wilayah dan kondisi satuan pendidikan di lapangan.
Kabupaten Barito Timur sendiri memiliki satuan pendidikan dasar yang tersebar di 10 kecamatan, dengan jumlah 33 Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 139 TK dan 147 SD baik negeri maupun swasta yang tersebar merata di seluruh wilayah. Setelah dilakukan pembagian sekolah binaan sesuai porsi masing-masing pengawas, masih terdapat 72 SD dan 20 TK yang kemudian disepakati untuk dibagi rata kepada para pengawas SMP sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas jenjang.
Data Sekolah Dasar per Kecamatan di Kabupaten Barito Timur
|
No |
Nama Kecamatan |
SD |
| 1 | Dusun Timur | 28 |
| 2 | Benua Lima | 11 |
| 3 | Patangkep Tutui | 13 |
| 4 | Awang | 12 |
| 5 | Dusun Tengah | 22 |
| 6 | Pematang Karau | 18 |
| 7 | Paju Epat | 10 |
| 8 | Raren Batuah | 9 |
| 9 | Paku | 14 |
| 10 | Karusen Janang | 10 |
| TOTAL SEMUA | 147 |
Data Sekolah Dasar per Kecamatan di Kabupaten Barito Timur
|
No |
Nama Kecamatan |
SMP |
| 1 | Dusun Timur | 7 |
| 2 | Benua Lima | 2 |
| 3 | Patangkep Tutui | 3 |
| 4 | Awang | 2 |
| 5 | Dusun Tengah | 5 |
| 6 | Pematang Karau | 3 |
| 7 | Paju Epat | 4 |
| 8 | Raren Batuah | 2 |
| 9 | Paku | 3 |
| 10 | Karusen Janang | 2 |
| TOTAL SEMUA | 33 |
Selain itu, rakor juga menghasilkan kesepakatan bahwa setiap UPT akan ditunjuk pengawas penanggung jawab yang berfungsi sebagai pusat koordinasi kepengawasan di wilayah tersebut karena ada 4 UPT yang kosong pengawasnya. Hal ini diharapkan dapat memperlancar komunikasi, pendampingan sekolah, serta koordinasi program antara pengawas, sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan di tingkat kecamatan.
Adapun 4 (empat) UPT yang tidak ada pengawasnya adalah UPT Kecamatan Pematang Karau, UPT Kecamatan Karusen Janang, UPT Kecamatan Dusun Tengah dan UPT Kecamatan Raren Batuah. Dari keempat UPT ini yang diusahakan harus ada Pengawas yang ditugaskan sebagai tempat koordinasi di setiap UPT masing-masing.
Sekolah yang berada di 4 (empat) UPT ini disepakati untuk dibagi tugas oleh Pengawas Sekolah yang berkedudukan di Dinas Kabupaten Barito Timur.
Dalam arahannya, Korwas menekankan pentingnya kolaborasi, komunikasi yang efektif, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas pengawasan demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Barito Timur.
Sementara itu, Kang Jo selaku Ketua APSI Barito Timur menyapaikan bahwa “Berdasarkan Kemendikbudristek No. 234 / O / 2024 untuk pemenuhan Jam Kerja Pengawas Sekolah dengan Indek Kesulitan Geografis (IKG) sebesar 1,1 untuk wilayah Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi maka setiap Pengawas membina minimal 9 Sekolah (baik TK, SD maupun SMP)” dan “tidak lagi dibedakan menjadi Pengawas TK, Pengawas SD, Pengawas SMP tetapi yang ada adalah Pengawas Dikdas” lanjut Kang Jo.
Ketua KKPS Nansarunai Jaya mengapresiasi semangat kebersamaan para pengawas dan mendorong agar hasil kesepakatan rakor ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan profesional.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sistem kepengawasan pendidikan dasar di Barito Timur semakin tertata, solid, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh satuan pendidikan TK, SD, dan SMP.(kangjo)
