KANGJO.INFO, Muara Plantau, Barito Timur. Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur melaksanakan kunjungan kerja ke SDN Muara Plantau setelah sebelumnya berkunjung ke SMPN 2 Pematang Karau dalam rangka pembinaan satuan pendidikan serta mendorong peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas, khususnya bagi sekolah yang berada di wilayah rawan banjir dan relatif jarang mendapatkan pembinaan langsung.
Diadakan pertemuan secara terbuka dipandu oleh seorang pembawa acara dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dab berakhir pada sekitar pukul 13.30 WIB. Pada kesempatan tersebut dengan agenda utama sambutan Kepala SDN Muara Plantau, sambutan Koordinator Pengawas, sambutan Kepala UPT, sambutan Kepala Bidang PPSD dan sambutan sekaligus arahan dari Kepala Dinas Pendidikan serta tanya jawab.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, H. Bunyamin, ST., MM, didampingi Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Erik Bimantara, S.Pd., MM, Koordinator Pengawas Hamdan, S.Pd., MBA, Ketua APSI Kabupaten Barito Timur Jumakir, S.Pd., MM, Kepala UPT Kecamatan Pematan karau Ngatmin, S.Pd, Ketua PGRI Kecamatan Pematang Karau Suriadi, M.Pd serta beberapa orang pengawas sekolah yaitu Santa Eliani, S.Pd., MM, Kalanahewu, S.Pd., MM, Martihana, S.Pd., MM, Muhammad Triyani, S.Pd, Anjono Habaku, S.Pd, Endang Kasumawati, S.Pd., dan Sapteno Neto, S.Pd. Kegiatan diawali dengan pertemuan dan dialog bersama kepala sekolah, guru, dan pemangku kepentingan pendidikan setempat.
Paparan Kepala Sekolah
Dalam sambutannya, Yusni, S.Pd, selaku Kepala SDN Muara Plantau, menyampaikan kondisi riil sekolah yang setiap tahun mengalami banjir hingga merendam seluruh ruang kelas dan kantor sekolah. Kondisi tersebut sangat mempengaruhi kelancaran proses pembelajaran dan administrasi.
Selain itu, Yusni mengusulkan pembangunan halaman panggung, penambahan ruang kelas, serta perbaikan kantor sekolah sebagai langkah peningkatan sarana prasarana. Ia juga menyampaikan telah menerima penambahan guru kelas dan guru PJOK sehingga menjadi kelebihan guru, serta meminta arahan terkait solusi pemenuhan persyaratan sertifikasi guru.
Tanggapan Pengawas Pembina
Menanggapi hal tersebut, Hamdan, S.Pd., M.BA, selaku Pengawas Pembina, menjelaskan bahwa mekanisme sertifikasi guru sepenuhnya mengacu pada sistem aplikasi yang berlaku dan tidak dapat dimanipulasi. Ia juga menyampaikan bahwa proses perpindahan ASN harus melalui aplikasi BKN sesuai regulasi.
Terkait pendanaan, Hamdan menjelaskan bahwa meskipun rapor pendidikan sebelumnya menunjukkan seluruh indikator berstatus hijau, terjadi penurunan capaian sehingga sekolah belum memenuhi syarat penerima BOS Kinerja. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pembelajaran perlu menjadi fokus utama berbasis hasil rapor pendidikan.
Penyampaian Kepala UPT Kecamatan Pematang Karau
Dalam kesempatan yang sama, Ngatmin, S.Pd, selaku Kepala UPT Kecamatan Pematang Karau, menyatakan akan meneruskan seluruh usulan sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan. Ia juga melaporkan adanya satu guru PJOK yang tidak aktif dan perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjelasan Kepala Bidang PPSD
Sementara itu, Erik Bimantara, S.Pd., MM, selaku Kepala Bidang PSD, menyampaikan bahwa usulan pembangunan SDN Muara Plantau telah beberapa kali diajukan namun belum terealisasi. Ia mendorong agar usulan kembali disampaikan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Erik juga menegaskan agar ASN paruh waktu segera dimasukkan ke dalam Dapodik, serta usulan revitalisasi sarana prasarana diajukan melalui aplikasi revitalisasi yang terintegrasi dengan Dapodik. Apabila usulan revitalisasi tidak berhasil, maka akan diupayakan melalui anggaran perubahan APBD.
satu guru PJOK yang tidak aktif sudah diberi tindakan berupa pemutusan gaji dan akan diteruskan dengan pemberhentian setelah mendapatkan keputusan hukum yang mengikat.
Arahan Kepala Dinas Pendidikan
Menutup rangkaian kegiatan, H. Bunyamin, ST., MM memberikan arahan bahwa Bupati Barito Timur telah berkoordinasi dengan kementerian di Jakarta serta meminta data terkait kebutuhan perbaikan sarana pendidikan. Dinas Pendidikan akan mengusulkan pembangunan halaman panggung SDN Muara Plantau melalui anggaran perubahan tahun 2026.
Kepala Dinas menegaskan bahwa kepala sekolah tidak diperkenankan menolak ASN paruh waktu dan wajib menerima sesuai Surat Keputusan Bupati. PPPK paruh waktu memiliki legalitas yang sama dengan PPPK penuh waktu dan tidak boleh dibedakan dalam pelaksanaan tugas. Bahkan, diberikan kelonggaran berupa toleransi keterlambatan kehadiran sekitar dua jam, mengingat kondisi geografis dan akses wilayah.
Selain itu, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi kepada Koordinator Pengawas dan Pengawas Sekolah atas komitmen melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di wilayah ujung dan terpencil sebagai bentuk pembinaan yang merata dan berkeadilan.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara dinas, pengawas, UPT, dan satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Barito Timur, khususnya di SDN Muara Plantau.(kangjo)
LINK TERKAIT:
-
- Permendikdasmen no. 1 tahun 2026 ttg Standar Proses, silahkan DOWNLOAD DISINI!
- Permendikdasmen no. 4 tahun 2026 ttg Perlindungan Guru dan Tendik, silahkan DOWNLOAD DISINI!
- Permendikdasmen no. 6 tahun 2026 ttg Budaya Sekolah Aman Nyaman, silahkan DOWNLOAD DISINI!

